Yakni yang menyelimuti dirinya dengan kain ketika wahyu datang karena takut kepadanya disebabkan kemuliaannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berselimut ini ketika Allah Subhaanahu wa Ta'aala memuliakan Beliau dengan risalah-Nya dan mulai menurunkan wahyu kepada Beliau dengan perantaraan malaikat Jibril. Ketika itu, Beliau melihat perkara yang belum pernah dilihatnya dan tidak ada yang dapat teguh menghadapinya kecuali para rasul, maka Beliau terperanjat ketika melihat malaikat Jibril ‘alaihis salam. Setelah itu, Beliau mendatangi istrinya dan berkata dalam keadaan bergemetar, “Selimutilah aku-selimutilah aku.” Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala memberikan keteguhan kepadanya dan wahyu pun kemudian turun beturut-turut. Demikianlah yang diterangkan sebagian mufassir.
Dalam tafsir Ibnu Katsir disebutkan: Al Haafizh Abu Bakar Ahmad bin ‘Amr bin ‘Abdul Khaaliq Al Bazzar meriwayatkan dari Jabir ia berkata, “Orang-orang Quraisy berkumpul di Darunnadwah dan berkata, “Namailah orang ini (Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam) dengan nama yang dapat menghalangi manusia darinya.” Maka (sebagian) dari mereka berkata, “Seorang dukun.” Yang lain berkata, “Dia bukan dukun.” Sebagian mereka berkata, “Orang gila.” Sebagian lagi berkata, “Dia bukan orang gila.” Sebagian mereka berkata, “Seorang pesihir.” Sebagian lagi berkata, “Dia bukan pesihir.” Maka orang-orang musyrik berpecah belah dalam hal itu sehingga sampailah berita itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Beliau menyelimuti dirinya dengan kainnya dan berkemul dengannya. Kemudian malaikat JIbril ‘alaihis salam datang kepadanya sambil berkata, “Wahai orang yang berselimut (muzzammil)-Wahai orang yang berkemul (muddatstsir)!” Selanjutnya Al Bazzar mengomentari hadits ini, “Mu’alla bin bin ‘Abdurrahman telah dibicarakan oleh banyak ahli ilmu, namun mereka membawa haditsnya, akan tetapi ia sendiri membawakan hadits-hadits yang tidak ada mutabi’(penguat dari jalan yang sama)nya.”
Kami tidak mengetahui, apakah surat Al Muzzammil turun karena sebab sebelumnya atau karena sebab yang diterangkan dalam tafsir Ibnu Katsir tersebut, wallahu a’lam.
Di surah ini, Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam untuk beribadah, kemudian memerintahkannya untuk bersabar terhadap gangguan kaumnya dan memerintahkan untuk tetap berdakwah serta memerintahkan Beliau untuk mengerjakan ibadah yang paling utama yaitu shalat dan di waktu yang paling utama, yaitu malam.
[2] Abu Dawud meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Ibnu Abbas ia berkata, “Ketika turun awal surah Al Muzzammil, maka mereka (para sahabat) melakukan qiyamullail seperti yang mereka lakukan di bulan Ramadhan sehingga turun ayat terakhir, dimana antara awal ayat dan akhirnya jarak turunnya hampir setahun.” (Syaikh Muqbil berkata, “Hadits ini para perawinya adalah para perawi hadits shahih selain Ahmad bin Muhammad Al Marwaziy Abul Hasan, namun ia tsiqah. Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu Jarir di juz 29 hal. 124-125 dimana para perawinya adalah para perawi hadits shahih. Ibnu Abi Hatim juga meriwayatkannya dalam Tafsir Ibnu Katsir juz 4 hal. 436 dan para perawinya adalah para perawi hadits shahih.”).
Dengan demikian, shalat malam pada mulanya wajib, sebelum turun ayat ke 20 dalam surat ini. setelah turunnya ayat ke 20 ini hukumnya menjadi sunat.